
Istilah bengkalis negeri junjungan telah tidak asing lagi ditelinga atau dimata masyarakat bengkalis sendiri, tapi coba ditanyakan apa makna dari negeri junjungan itu sendiri mungkin sebagian besar banyak yang gak mengerti termasuk saya sendiri.sebenar nya dari mana kata itu terbentuk dan siapa pencetus nya?. Junjungan berasal dari kata junjung yang dalam bahasa Indonesia berarti membawa diatas kepala sedangkan junjungan sendiri berarti sesuatu yang dijunjung atau yang dimuliakan. Sebenar nya siapa yang akan menjujung negeri ini kalau bukan masyarakat itu sendiri, gimana kita mau dihormati atau dimuliakan,sedangkan masyarakat kita masih banyak yang miskin dan pendidikan nya rendah.
Menurut saya selogan ini dikhusus kan untuk pemerintah kabupaten bengkalis untuk menjunjung masyarakat nya ketingkat yang lebih tinggi,dalam berbagai macam segi,baik dari segi ekonomi,kesehatan serta pendidikan.agar negeri junjungan ini tetap melekat dimata masyarakat dalam maupun diluar bengkalis. Terkadang pemrintah terlalu bangga dengan kekeyaan negeri bengkalis itu sendiri,sapai sampai lupa diri dengan sanjungan itu. Padahal masih banyak beban atau tugas yang belum terselesaikan untuk kemakmuran masyarakat itu sendiri yang sesuia dengan GBHN.
Kabupaten bengkalis memiliki karakter khusus baik sebelum maupun sudah dimekarkan,yaitu kondisi geografis dengan tiga tipologi wilayah antara lain pulau-pulau atau lautan,pesisir timur pantai dan daratan Sumatra. Karakter atau cirri ini berimplasi kepada sebaran yang terpencar,khususnya kawasan pedesaan yang berada di pulau-pulau dan daratan. Oleh karena itu,daerah ini memiliki tatanan ekonomi dan sosial budaya yang cendrung terpolarisasi. Artinya terdapat beberapa kawasan dengan trend perkembangan yang sangat cepat, sebaliknya terdapat pula beberapa kawasan dengan perkembangan lambat.
Sesungguh nya polarisasi tersebut dipengaruhi oleh kebijakan selama ini tidak menyentuh serta kurang memperhatikan trend pembangunan wilayah khusus rakyat secara holistic. Sehingga terkesan banyak program yang belum dikemas secara matang. Disamping itu polarisasi tersebut juga disebab kan oleh karena kondisi geografis yang sulit pada beberapa kawasan,banyak celah yang belum terusik dan belum tersentuh. Kondisi ini menjadi lebih berat karena kebijaksanaan perimbangan kuangan antara pusat dan daerah sangat tidak adil,dan dapat menimbulkan kesenjangan antara masyarakat pada kawasan yang cepat berkembang dan masyarakat pada kawasan yang lambat berkembang.
Hal ini dikenal dengan dengan kesenjangan antar golongan pendapatan,kesenjangan antar daerah dan kesenjangan antar penduduk yang pada akhir nyadikawasan yang tidak berkembang menimbulkan dampak yang serius seperti: basis pengembangan ekonomi rakyat yang lemah,karena hamper tidak ada kegiatan ekonomi rakyat yang dihandalkan guna mendukung pembangunan daerah kedepan.disamping itu juga in-come masyarakat rendah, pendidikan relatif tertinggal, pasilitas umum sangat sedikit dan sarana kesehatan dan pendidikan yang terbelakang.
Disadari bahwa kondisi kabupaten bengkalis baik ekonomis maupun geografis sangat potensial untuk dikembangkan. Posisi yang strategis dibelahan selat yang paling ramai dilayari dunia,secara geo ekonomi memberi peluang yang sangat besar. Sebab tidak jauh dari ibukota dan pusat pemerintahan kabupaten,terhampar pangsa pasar yang sangat dahsyat. Namun sayang seribu kali sayang sampai saat ini pemerintah kabupaten tidak dapat memanfaat kan kondisi geografis yang menguntung kan ini.selama ini pemerintah kabupaten hanyalah mengandal kan sumber daya alam,yang mana sumber daya ala mini lambat laun akan habis.
Dalam konteks nya bahwa pemerintah kabupaten seharus nya menyadari hal ini, serta memperbaiki kinerja pemerintah kabupaten yang selama ini belum berpihak kepada rakyat. Pembangunan daerah pada umum nya harus bersandarkan kepada aspirasi serta kebutuhan daerah. Sebab kegiatan selama ini yang dilaksanakan lebih banyak ditentukan oleh pemerintah kabupaten bersandarkan kepada kepentingan untuk ibukota kabupaten. Sementara kepentingan kecamatan sama sekali tidak terlihat.sejalan dengan hal tersebut maka pola pembangunan setiap kecamatan harus mengacu kepada karakteristik social,ekonomi,geografis,dan demografis dari daerah kabupaten bengkalis sendiri.
Berbagai kebijakan bidang pembangunan dalam konteks otonomi daerah harus mengacu kepada setting daerah. Karenanya harus dirajut dan dirakit kedalam suatu bidang dengan bidang yang lain. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dan akan dihadapi guna memesuki era global dengan penguasaan teknologi tinggi.
Tidak mengheran kan jika samapi saat ini,hampir semua orang tidak faham kamana sesungguh nya masyarkat akan dibawa,masyarakat akan menjadi apa,berperan serta berfungsi bagaimana masa depan.
posted by : andala blog